Sabtu, 18 April 2009
Nasib Guru Agama Diknas Terkatung-katung
JAKARTA, KOMPAS.com - Guru-guru agama yang mengajar di sekolah umum memprotes ketidakjelasan nasib mereka pada pelaksanaan sertifikasi akibat dualisme birokrasi antara Departemen Pendidikan Nasional dan Depatemen Agama. Padahal, selama ini para guru agama di sekolah umum mendapat gaji dari dinas pendidikan kota/kabupaten, tetapi pada pelaksanaan sertifikasi justru diserahkan kepada Departemen Agama.
Kebijakan itu dinilai tidak adil buat sekitar 170.000 guru agama yang mengajar di sekolah umum. Pasalnya, kesempatan mereka untuk mendapat kuota sertifikasi terbatas dan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok per bulan sampai saat ini belum dibayarkan, sedangkan guru-guru lain di bawah Depdiknas umumnya menjalani proses sertifikasi dan pembayaran tunjangan profesi yang lancar.
Proses sertifikasi guru agama di sekolah umum yang dialihkan ke Depag itu berdasarkan Surat Edaran Bersama Sekretaris Jenderal Depag dan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2007. Mekanisme dan instrumen sertifikasi guru di lingkungan Depag pada prinsipnya mengikuti Depdiknas, sesuai peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan.
Ketidakjelasan nasib guru pegawai negeri sipil bernomor induk pegawai 13 itu mendorong perwakilan guru agama yang mengajar di sekolah umum dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta, mengadu ke Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Selasa (7/4). Perwakilan guru didampingi Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo mendatangi Departemen Agama (Depag) yang ditemui Imam Tholkhah, Direktur Pendidikan Agama Islam pada pada Sekolah Depag.
"Kami ini jadi bingung harus mengadu ke mana. Saya bolak-balik ke Depdiknas dan Depag, sampai detik ini tidak ada kejelasan. Sampai tadi, tidak juga ada patokan yang jelas kapan tunjangan profesi guru agama dibayarkan," kata Masyhuri, guru agama di SMPN 3 Surakarta, Jawa Tengah, yang mendapat surat keputusan sebagai guru profesional sejak November 2007.
Daud Buang, guru agama SMAN 2 Purwokerto, Jawa Tengah, menuturkan, kondisi ini membuat guru agama di sekolah umum merasa dianaktirikan oleh Depdiknas. Pasalnya, guru bidang studi lain di bawah Depdiknas yang masa kerjanya di bawah mereka bisa mendapat jatah sertifikasi lebih dahulu.
"Di sisi lain, Depag lebih dulu memprioritaskan guru-guru madrasah. Ini membuat nasib kami tidak menentu," kata Daud.
Afrizal Abuzar, guru agama SMAN 46 Jakarta, menegaskan, guru-guru agama di sekolah umum meminta supaya tunjangan profesi dibayarkan sesuai dikeluarkannya surat keputusan guru profesional. Selain itu, guru agama meminta supaya proses sertifikasi dan pembinaan dikembalikan saja kepada Depdiknas.
Mustaqim dari Forum Komunitas Pendidikan Guru Agama Islam Banyumas mengatakan, pembinaan untuk guru-guru agama di sekolah umum dari Depag ini minim. Komunitas guru agama sendiri yang harus giat untuk mengembangkan diri. "Rasanya aneh saja, selama ini yang tahu soal gaji kita Diknas, kok sekarang sertifikasi diserahkan ke Depag," kata Mustaqim.
Sulistiyo mengatakan, Depag harus segera memperbaiki pelaksanaan sertifikasi hingga pembayaran tunjangan profesi dengan segera. Sebab, dasar pelaksanaan sertifikasi kuota tahun 2006-2008 antara guru di bawah Depag dan Diknas sama yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, tetapi ketidakberesan justru banyak terjadi di Depag.
Menurut Sulistiyo, meskipun sudah diumumkan adanya surat edaran Menteri Agama sebagai dasar untuk pembayaran tunjangan profesi guru di bawah Depag, nyatanya sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan tanggal pastinya. "Kami minta supaya tunjangan profesi guru agama ini dirapel sehingga hak-hak mereka dapat dipenuhi dengan segera," tegas Sulistiyo.
ELN
sumber:kompas.com
Ratusan Guru di Bandung Ikut Tes Urine
Laporan Wartawan Kompas Yulvianus Harjono
BANDUNG, SELASA - Ratusan guru-guru dan pegawai tata usaha yang berstatus pegawai negeri sipil di sekolah-sekolah menengah atas di Kota Bandung mengikuti tes urine dalam dua hari terakhir. Tes ini untuk mengetahui ada tidaknya guru atau pegawai TU di sekolah yang mengonsumsi narkoba.
Seperti yang terpantau di SMAN 9 Kota Bandung, Selasa (2/12) puluhan guru di sekolah ini mengantre untuk di tes urine. Total ada 67 guru dan staf TU SMAN 9 yang dites urine. Sekolah yang lokasinya berdekatan Bandara Husein Sastranegara ini satu dari 12 SMA di Kota Bandung yang diwajibkan mengikuti tes urine untuk seluruh jajarannya.
Tes dilakukan oleh petugas gabungan dari Inspektorat (Bawasda) Kota Bandung dan Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung. Tim berjumlah tujuh orang. Menurut para petugas, pemeriksaan urine untuk guru-guru dan karyawan sekolah di tingkat SMA ini baru pertama kalinya dilakukan. Menurut rencana, tes serupa akan diperluas di sekolah-sekolah lainnya.
Yulvianus Harjono
sumber:www.kompas.com
Minim, Perlindungan Kesehatan Untuk Guru
Laporan wartawan KOMPAS Ester Lince Napitupulu
JAKARTA, KOMPAS.com - Perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja terhadap guru seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen masih minim. Kondisi memprihatinkan dialami guru-guru swasta karena baru sekitar 20 persen dari sekitar 1,2 juta guru swasta yang mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja di sekolah.
"Guru-guru PNS mendapat tunjangan kesehatan dari Asuransi Kesehatan untuk guru tersebut, istri, dan dua anak. Untuk guru swasta, masih sedikit guru yang mendapatkan tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja dari sekolah atau yayasan. Para guru swasta itu harus menanggung sendiri resiko jika sakit atau mengalami kecelakaan. Ini kan tidak adil, sedangkan pekerja swasta di sektor lain saja ada keharusan untuk bisa memberikan perlindungan kerja dan kesehatan untuk pegawainya," kata Suparman, Ketua Umum Forum Guru Independen Indonesia di Jakarta, Minggu (5/4).
Menurut Suparman, sebenarnya perlindungan untuk guru, di antaranya soal kesehatan dan keselamatan kerja sudah secara tegas diatur dalam UU Guru dan Dosen serta PP Nomor 74 Tahun 2008 soal Guru. Perlindungan itu harus diberikan satuan pendidikan atau sekolah dan penyelenggara pendidikan, mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, dan yayasan.
Menyejahterakan, melindungi, dan meningkatkan kualitas pendidik, kata Suparman, harus dilakukan secara terus-menerus oleh pemerintah dan semua pihak. Sebab, apa yang diterima guru itu akan kembali kepada anak didik dalam rangka memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
"Implementasi di lapangan yang harus dipastikan berjalan dengan baik. Pemerintah perlu intervensi untuk emmbantu guru-guru swasta mendapat perlindungan itu jika sekolah mereka dari hasil audit memang tidak mampu memberikan hak itu.," kata Suparman.
Dede Permana, Koordinator Guru Swasta Jawa Barat, mengatakan kesejahteraan guru swasta secara umum sangat timpang dari guru PNS. Ketentuan yang ada hanya mengutamakan guru PNS, tetapi mengabaikan guru swasta yang juga berperan besar untuk mendidik generasi penerus bangsa.
Dede yang sudah lima tahun menjadi tenaga pengajar di SMK swasta di Cirebon mengatakan guru tetap yayasan dan guru tidak tetap (honorer) di sekolahnya tidak mendapat tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja. Kondisi ini membuat guru was-was jika penyakit tidak terduga muncul, tetapi guru tidak berdaya.
"Tidak banyak sekolah swasta yang bisa memebrikan kesejahteraan yang layak untuk gurunya. Apalagi sekolah swasta sekarang harus ebrsaing dengan sekolah negeri, akibatnya sekolah swasta yang kurang murid semakin sulit membayar guru. Masih ada guru yang jam mengajar per jamnya dibayar Rp 5.000," kata Dede.
Bukan hanya guru swasta, guru honorer di sekolah negri juga mengalami nasib yang sama. Rudi, guru honorer di SDN di Kabupaten Bogor, tidak mendapat tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja meskipun sudah 27 tahun mengabdi. Tambahan gaji juga tidak diberikan secara menentu dari pemerintah daerah.
Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar persatuan Guru Republik Indonesia, mengatakan pemerintah mesti turun tangan untuk memastikan tidak ada lagi pendidik di seluruh pelosok Tanah Air yang bergaji di bawah Rp 100.000. "Kami sudah meminta kepada pemerintah untuk bisa memanusiawikan guru dengan melarang dan menindak tegas pihak yang menggaji guru di bawah Rp 100.000 per bulan," ujar Sulistiyo.
sumber:www.kompas.com
Guru Bantu di Jakarta Sulit Jadi PNS
Guru bantu di DKI Jakarta tidak mudah diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Posisi guru bantu di Jakarta berbeda dengan guru bantu di daerah lain di Indonesia. Umumnya, guru bantu di Jakarta mengajar di sekolah swasta, bukan di sekolah negeri.
"Pemerintah dalam memanfaatkan guru bantu di DKI Jakarta dan di daerah lain berbeda. Kalau di daerah, guru bantu dimanfaatkan untuk sekolah-sekolah negeri, tetapi khusus di DKI Jakarta guru bantu dimanfaatkan di sekolah-sekolah swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Margani Mustar, di Jakarta, Selasa (21/10).
Ia menyampaikan hal itu untuk menyikapi tuntutan para guru bantu jadi PNS. Posisi guru bantu di Jakarta yang demikian, kata dia, menyulitkan Pemprov DKI Jakarta. "Kalau guru swasta itu diangkat menjadi guru PNS dan kemudian ditempatkan di sekolah negeri, maka sekolah swasta pasti akan protes, sebaliknya jika guru-guru tersebut akan ditempatkan di sekolah swasta maka pemerintah DKI Jakarta belum punya cukup uang untuk menggaji guru bantu tersebut," ungkapnya.
Ia mengatakan, kemauan baik pemerintah sudah cukup tinggi terhadap guru bantu ini. "Mereka setiap bulan diberi tunjangan kesejahteraan sebesar 500 ribu dan ini tidak terjadi di daerah lain, padahal jumlah guru bantu di Jakarta ini mencapai 2000 orang," katanya.
Ia juga mengakui permasalahan guru bantu ini akan terus berlarut-larut karena ada masalah administrasi pegawai antara pusat daerah yang belum tuntas. "Jadi selama masalah administrasi ini belum selesai maka permasalahan guru bantu ini tidak akan selesai," katanya. Pihaknya yakin jika pemerintah pusat punya niat kuat untuk mengangkat guru bantu, maka persoalan administrasi itu akan selesai.
EGP
Sumber : Antara
Guru dan Pegawai Sekolah Swasta di Yogyakarta Demo
YOGYAKARTA, KAMIS-Ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Guru dan Pegawai Sekolah Swasta (IGPSS) di Provinsi DIY, Kamis (17/1), berunjuk rasa minta diangkat menjadi tenaga honorer daerah. Selain itu, mereka juga minta insentif dari provinsi maupun kabupaten/kota tetap diberikan secara adil dan merata.
Aksi dimulai dari Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta, dengan cara berjalan kaki melewati perempatan kantor Pos Besar, Jalan Suryotomo, kemudian masuk ke Gedung DPRD Provinsi DIY.
Juru Bicara IGPSS Sri Sulistyaningtyas mengatakan tenaga honor daerah selama ini belum ada. "Tuntutan ini juga yng pertama kali kami minta. Kemarin-kemarin kita minta untuk jadi CPNSD, tapi karena terganjal Peraturan Pemerintah (PP) 48 akhirnya kita tidak bisa. Jadi sekarang kita minta honor daerah dulu," ujar Sri.
Jika sudah menjadi pegawai daerah, lanjut Sri pihaknya baru bisa diangkat menjadi CPNS. Kalau tuntuan itu tidak juga diwujudkan, IGPSS berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar karena sebelumnya mereka tekah dua kali memerjuangkan nasib ke DPR RI namun kebiajakan yang diambil masih memberatkan. Sri mencontohkan, tunjangan dari APBN yang dinaikkan menjadi 200.000 dari sebelumnya Rp 115.000, disertai syarat yang cukup berat.
"Ini kan cukup berat. Tunjangan fungsional yang katanya mau diberikan Rp 500.000, ternyata baru diberikan Rp 200.000 dengan syaratnya sangat berat yanki mengajar selama 24 jam," tambahnya.
Sebagai guru dan pegawai sekolah swasta, horor para guru juga sangat kecdi dan tergantung kemampuan sekolah masing-masing. Di kabupaten Kulon Progo misalnya, masih ada guru TK yang mendapat honor dibawah Rp 100.000 per bulan. (WER)
Defri Werdiono
sumber:www.kompas.com
Guru Harus Bisa Susun Kurikulum Tingkat Sekolah
GRESIK, RABU - Pada tahun ajaran 2009/2010 tahun depan para guru harus bisa menyusun kurikulum di tingkat sekolah. Pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Heru Mulyanto, saat pendidikan dan latihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP di Gresik Rabu (6/8) menjelaskan sesuai Kepmendiknas No 16 tahun 2007, tahun ajaran 2009/2010 semua satuan pendidikan harus menjalankan KTSP.
"Kalau dulu kurikulum disusun terpusat, ke depan masing-masing guru harus mampu menyusun kurikulum di sekolahnya. Pentingnya peningkatan kompetensi guru, karena tak ada sekolah baik tanpa guru yang baik," kata Heru.
Ketua Panitia Program Diklat KTSP, Husnul Khuluq, mengatakan, Diklat KTSP angkatan pertama diikuti 40 guru Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Gresik. Diklat KTSP dilaksanakan selama 10 kerja mulai Rabu (6/8) hingga 20 Agustus mendatang.
Diklat terselenggara atas kerja sama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Guru mendapatkan materi pengembangan silabus, pengembangan pakem (pendidikan aktif kreatif enak menyenangkan) dan penilaian mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengatahuan Sosial.
Bupati Gresik Robbach Ma'sum mengatakan pentingnya diklat KTSP untuk meningkatkan sumber daya para guru agar tidak tergilas teknologi. Selain itu guru sebagai pendidik harus mengerti secara detil pelajaran dan perkembangan.
"Guru jangan merasa pinter. Ada satu kasus, murid ternyata lebih pinter dari gurunya, karena murid lebih banyak tahu dari internet. Sedangkan gurunya tetap mengajar dengan metode yang sama sejak nabi Adam dulu. Kalau sesat jangan sesatkan kepada yang lain," kata Robbach.
Adi Sucipto
sumber:www.kompas.com
Guru Honorer Sekolah Negeri Rasakan Kesenjangan Kesejahteraan
JAKARTA, SENIN - Para guru honorer yang mengajar di sekolah negeri merasakan kesenjangan kesejahteraan dibandingkan dengan guru berstatus pegawai negeri sipil. Mereka meminta agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ratusan guru honorer tersebut kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat siang tadi, Senin (19/1).
Ujang Miharja salah seorang guru yang ikut dalam aksi itu mengatakan, tercipta kesenjangan kesejahteraan antara tenaga honorer dan guru berstatus PNS di sekolah. Ujang sudah 15 tahun menjadi guru honorer dan kini mengajar di SMPN 1 Jatisari, Karawang. Untuk satu jam pelajaran dia mendapatkan honor Rp 15.000.
Hitungannya, kerja satu bulan dibayar satu minggu. Kalau satu minggu ada 20 jam pelajaran berarti tinggal dikalikan Rp 15.000, itu honor saya satu bulan. Ada tambahan tunjangan fungsional Rp 200.000 dan transpor dari pemerintah daerah Rp 100.000. Satu bulan pendapatan saya sekitar Rp 600.000. Sedangkan, guru pegawai negeri dengan masa kerja seperti saya, pendapatannya bisa mencapai sekitar Rp 2 juta. "Beban mengajar dan peserta didiknya sama," ujar Ujang yang sudah empat kali ikut berunjuk rasa. Dia berharap pemerintah serius menangani permasalahan ini.
Pasal 6 (2) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyatakan, bahwa tenaga honorer non-APBN dan APBD baru bisa diangkat menjadi PNS apabila tenaga honorer APBN/APBD telah diangkat menjadi PNS sebelum tahun 2009. Apabila masih terdapat tenaga honorer yang dibiayai APBN dan APBD belum diangkat menjadi CPNS sampai Tahun Anggaran 2009, maka tenaga honorer yang tidak dibiayai APBN dan APBD tidak dapat diangkat sebagai CPNS.
Juru bicara Aliansi Nasional Honorer Sekolah Negeri, Alip Purnomo mengatakan, para guru yang mendatangi gedung MPR/DPR tersebut ialah guru honorer dengan bayaran dari sekolah negeri tempat mengajar atau non-APBD/APBN.
Indira Permanasari S
sumber:www.kompas.com
Sekolah Gratis Berdampak Pada Guru
JAKARTA - KOMPAS.com - Sebagian pendapatan guru selama ini ditopang oleh iuran yang dihimpun dari masyarakat.
Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan mengatakan, Minggu (12/4), permasalahan terutama terjadi pada guru-guru yang bertugas di perkotaan. Di dalam anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) perkotaan sekitar 60 persen untuk insentif tenaga pendidik, termasuk untuk instruktur ekstrakurikuler.
Ketika sekolah tidak diizinkan untuk memungut iuran dari masyarakat seiring dengan adanya bantuan operasional sekolah (BOS) dan pendidikan gratis, seluruh aktivitas di sekolah mengandalkan BOS. Padahal, dana BOS tidak memadai untuk operasional sekolah di perkotaan. ”Insentif tambahan dari iuran masyarakat sudah dihapuskan. Banyak guru yang kemudian mengeluh, termasuk ke FGII,” katanya.
Guru di SMPN 7 Kota Bandung, Koswara, mengatakan, di sekolah tempatnya mengajar guru kehilangan insentif tambahan itu sejak Januari 2009.
”Insentif tambahan dari orangtua siswa sudah dihapuskan. Sebelumnya, kami mendapat sekitar Rp 3,3 juta per tahun atau Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per bulan,” ujarnya.
Sekarang insentif dari BOS kalau hanya ada kegiatan, seperti mengawas ulangan umum yang honornya sekitar Rp 10.000.
”Untuk insentif berdasarkan kinerja, belum tentu tiap bulan ada kegiatan besar,” ujar Koswara.
Sangat berarti
Bagi para guru, insentif-insentif tambahan itu sangat berarti karena belum semua guru sejahtera. Sertifikasi guru pun masih bersifat gradual, menggunakan kuota, dan penuh dengan berbagai persyaratan sehingga tidak semua guru telah mengikutinya.
”Guru yang sudah lolos juga tidak bisa mengandalkan tunjangan sertifikasi itu karena pembayarannya oleh pemerintah belum stabil,” kataya.
Iwan Hermawan menambahkan, persoalannya bukan sekolah gratis yang memang menguntungkan masyarakat, tetapi menjadi masalah ketika insentif tambahan dari masyarakat kepada guru itu kemudian menghilang dan tidak ada gantinya.
Situasi ini juga menempatkan kepala sekolah dalam posisi terjepit. Di satu sisi kepala sekolah ingin membantu dan meningkatkan motivasi guru lewat insentif dan di sisi lain anggaran tidak memadai.
Iwan menambahkan, sebenarnya pemerintah kota dan kabupaten dapat berperan besar menutup kekurangan yang diakibatkan tidak adanya insentif masyarakat tersebut. (Kompas Cetak/INE)
Sumber : Kompas Cetak
Pemerintah Dituntut Perhatikan Kesejahteraan Guru
SEMARANG, SELASA - Puluhan mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Semarang berunjuk rasa di depan halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (16/12). Mereka menuntut pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mengoptimalkan penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Pengunjuk rasa yang berjalan dari arah Simpang Lima menuju kantor DPRD Jateng dikawal secara beriringan oleh pihak kepolisian. Mereka membentangkan spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan, "Maksimalkan Anggaran Pendidikan 20 Persen dan Berantas Mafia Pendidikan". Selain berorasi, pengunjuk rasa juga menggelar aksi teaterikal mengenai minimnya kesejahteraan guru swasta.
Koordinator Aksi Arif Setiyawan mengatakan, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen semestinya dapat diserap secara maksimal oleh pemerintah untuk membenahi tatanan pendidikan Indonesia. "Pemerintah daerah yang belum bisa mengalokasikan anggaran pendidikan melampaui 20 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) juga mesti bisa menyesuaikan," kata Arif yang juga selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa IKIP PGRI.
Penataan itu bisa berupa perbaikan terhadap kesejahteraan guru non-pegawai negeri sipil dan menekan angka putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar secara intensif. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak yang dikutip oleh BEM IKIP PGRI, jumlah anak putus sekolah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia mencapai 11,7 juta anak atau meningkat dibandingkan tahun 2006 sebanyak 9,7 juta anak.
Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah untuk segera memberantas mafia pendidikan yang terbukti menyelewengkan dana biaya operasional sekolah (BOS) dan tersangka korupsi buku ajar.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kunto Nugroho mengatakan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD Jateng tahun 2008 diprioritaskan untuk meningkatkan mutu pendidikan seperti pelaksanaan kebijakan vokasi, pengentasan buta aksara, pendidikan nonformal, serta program wajib pendidikan dasar 9 tahun dengan menyiapkan sarana prasarana serta pemberian dana BOS.
Kunto menambahkan, Pemerintah Provinsi Jateng juga memberikan tunjangan kepada sekitar 40.000 guru swasta dengan total anggaran Rp 48 miliar. "Untuk tahun 2009, akan dialokasikan Rp 90 miliar untuk memberi tunjangan kepada 48.000 guru swasta di Jateng," kata Kunto.
ILO
sumber:www.kompas.com
Minggu, 12 April 2009
Sekolah di Surabaya Kekurangan Guru Agama
SURABAYA, KOMPAS.com — Sekolah-sekolah di Surabaya kekurangan guru agama. Padahal, Pendidikan Agama akan dipakai sebagai sebagai salah satu pelajaran untuk menerapkan kurikulum antikorupsi.
Kepala SDN 601 Gayungan, Surabaya, M Naim mengatakan, hampir semua sekolah tidak punya guru tetap untuk Pendidikan Agama Hindu, Buddha, Kristen, dan Katolik. Bahkan, tidak semua sekolah punya guru tidak tetap (GTT). "Kami berharap pemerintah memerhatikan kondisi ini," ujarnya di Surabaya, Kamis (12/3).
"Sekolah prihatin karena Pendidikan Agama akan jadi salah satu mata pelajaran untuk materi antikorupsi. Jika gurunya tidak ada, proses pembelajaran akan sulit dilakukan. Beberapa sekolah menyiasati dengan GTT," ujarnya.
Selain itu, sekolah khawatir tidak bisa memenuhi hak anak untuk mendapat pendidikan agama sesuai kepercayaan masing-masing. Padahal, itu diamanatkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. (RAZ)
sumber:www.kompas.com
Senin, 16 Maret 2009
40.000 Kursi untuk Pendidikan Profesi Guru
JAKARTA,RABU-Pendidikan profesi guru yang akan dilakasanakan pertama kalinya untuk calon guru pada 2009 dialokasikan hanya untuk 40.000 orang.
Pembatasan kuota calon guru TK-SMA/SMK ini selain untuk mejaga kualitas guru juga untuk menyediakan kebutuhan guru yang sesuai kebutuhan riil di lapangan.
"Pendidikan profesi guru ini terbuka untuk lulusan S-1 pendidikan dan nonkependidikan. Nanti diseleksi mana yang layak memenuhi kriteria untuk jadi guru yang bisa ikut pendidikan profesi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Fasli Jalal, di Jakarta, Rabu (22/10), usai menghadiri E-9 Senior Meeting.
Menurut Fasli, pemerintah akan menunjuk lembaga pendidik dan tenaga kependidikan (LPTK) yang berhak membuka pendidikan profesi. Setiap LPT diberi kuota oleh pemerintah. Pendidikan profesi untuk guru TK dan SD diikuti selama satu tahun. Pesertanya sarjana pendidikan Guru TK dan SD. Adapaun untuk guru mata pelajaran, pendidikan profesi selama enam bulan. Untuk pendidikan profesi bagi guru mata pelajaran ini bisa diikuti sarjana pendidikan dan nonpendidikan.
ELN
sumber:www.kompas.com
Pendidikan Profesi Guru Dibuka Mulai September
JAKARTA, SELASA — Pendidikan profesi guru bagi sarjana pendidikan dan nonpendidikan mulai dibuka September 2009. Pendaftaran calon guru yang hendak ikut pendidikan profesi ini dibatasi 40.000-50.000 orang yang ditetapkan pemerintah kota/kabupaten.
"Pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan Menteri Pendidikan Nasional soal penetapan perguruan tinggi yang boleh menyelenggarakan pendidikan profesi guru. Untuk mengantisipasi kebutuhan guru baru karena banyak guru yang akan pensiun, pendidikan profesi guru siap dilaksanakan September nanti. Tetapi jumlah calon guru yang ikut dibatasi dan diseleksi, sesuai kuota yang disediakan pemerintah pusat dan daerah," kata Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas dalam acara peresmian Putera Sampoerna School of Education di Jakarta, Selasa (3/3).
Fasli menjelaskan pendidikan profesi guru ini untuk menghasilkan guru-guru profesional dan berkualitas yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah. Pendidikan profesi guru TK/SD dilaksanakan selama enam bulan, sedangkan untuk pendidikan profesi guru untuk mata pelajaran di tingkat SMP, SMA dan SMK selama satu tahun.
Adanya guru profesional ini diharapkan bisa membawa perubahan dalam pembelajaran di kelas. sebagai konsekuensinya, pemerintah mengalokasikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok PNS setiap bulan bagi guru negeri dan swasta.
Fasli menyebutkan pada tahun 2008 pemerintah mengaloaksikan tunjangan profesi bagi guru yang sudah memeliki sertifikat pendidik senilai Rp 2,9 triliun. Pada 2014, jumlahnya meningkat hingga Rp 76 triliun.
S Gopinathan, Konsultan Senior Putera Sampoerna School of Education, mengatakan guru yang berkualitas bisa mendorong siswa untuk bisa berprestasi baik. Pemerintah perlu bertanggung jawab untuk investasi pendidikan guru yang berkesinambungan demi terciptanya mutu pendidikan nasional yang diinginkan.
Ester Lince Napitupulu
sumber:www.kompas.com
Tingkatkan SDM, Guru Butuh Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
JAKARTA, SELASA - Pendidikan tinggi jarak jauh dengan kualitas akademik yang baik sangat dibutuhkan untuk peningkatan mutu sumber daya manusia, terutama kalangan guru. Namun, pilihan guru untuk menikmati layanan pendidikan tinggi masih terbatas akibat minimnya infrastruktur pendidikan. Padahal ada satu juta lebih guru yang harus meningkatkan kualifikasi pendidikan diploma IV atau S-1 hingga tahun 2015.
"Para guru ini kan diwajibkan untuk mencapai kualifikasi akademik D-IV/S-1, tetapi disyaratkan jangan sampai melalaikan kewajiban mengajar. Ini kan dilema buat guru. Solusinya ya harus ada pilihan pendidikan tinggi jarak jauh yang beragam dengan tetap mengutamakan kualitas akademik," kata Sulistyo, Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta Indonesia di Jakarta, Selasa (2/9).
Menurut Sulistyo, pemerintah harus segera mengatur penyelenggaraan pendidikan jarak jauh, terutama untuk melayani guru. Jika mengandalkan Universitas Terbuka saja, kemampuannya terbatas.
Selain menyediakan infrastruktur yang mendukung pengembangan pendidikan jarak jauh, semisal teknologi informasi dan komunikasi, juga perlu disiapkan supaya layanan pendidikan ini juga menyediakan modul-modul yang bisa dipahami untuk belajar mandiri. Dengan demikian, pendidikan tinggi untuk peningkatan kualitas guru yang berdampak dalam pengajarannya di kelas bisa tercapai.
Kemantapan UT di pusat itu belum tentu cerminan di daerah lain. Untuk tutor saja, masih ada yang guru SD-SMA yang kebetulan sudah S-1. Jadi perlu diatur mana perguruan tinggi yang siap dan mampu melaksanakan pendidikan jarak jauh. Itu harus dicek betul supaya terjamin kualitasnya. "Sebab, peningkatan kualitas akademik guru itu bukan untuk mengejar ijasah, tapi untuk membentuk guru yang bermutu sehingga pendidikan kita ada perbaikan," tambah Sulistyo.
Ester Lince Napitupulu
sumber:www.kompas.com
Siswa dan Guru Berprestasi di Gresik Dapat Penghargaan
GRESIK, JUMAT - Pada peringatan hari pendidikan dan nasional dan dalam rangka 100 tahun kebangkitan nasional yang jatuh pada 20 Mei nanti, sejumlah guru dan siswa berprestasi serta insan yang berjasa di bidang pendidikan di Gresik, Jumat (2/5) mendapat penghargaan dari Bupati Gresik Robbach Ma'sum. Robbach juga memberikan penghargaan kepada para guru, Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah yang berhasil.
Robbach berpendapat beragam prestasi yang diraih siswa, guru di Gresik merupakan implikasi keseriusan Pemkab Gresik yang menempatkan bidang pendidikan sebagai program skala prioritas. "Selain mendapat kucuran dana 27,26 persen dari APBD, pada tahun 2008, Pemkab Gresik akan meng-ISO-kan bidang pendidikan sampai tingkat Sekolah Dasar (SD)," kata Robbach.
Dia menambahkan perkembangan alokasi dana pendidikan di Gresik dari tahun ke tahun meningkat. Pada 2006 sebesar 16 persen, 2007 sebanyak 20 persen dan dan 2008 mencapai 27,26 persen dari APBD. Peningkatan anggaran tersebut ternyata diimbangi dengan prestasi yang diraih baik tingkat nasional maupun lokal.
Prestasi tingkat nasional diantaranya Moh Hammam Mahrus siswa SD NU Gresik menjadi finalis Olimpiade Matematika dan IPA, Jefri Pradana siswa SMA Negeri I Gresik menjadi finalis Olimpiade Kimia, Alifatul Maslahah dari SMA Negeri 1 Gresik menjadi finalis Olimpiade Astronomi. Prestasi tingkat Provinsi Jawa Timur diraih oleh Reydience Satya Pramita P dari SMP Negeri 1 Gresik, sebagai juara I lomba membaca cerita rakyat tingkat Provinsi Jawa Timur.
Sementara prestasi di bidang olahraga juga menggembirakan diantaranya medali emas Pekan Olah Raga Provinsi di cabang senam lantai diraih oleh Bella Sydney Aurella dari SD Negeri Sukomulya Kecamatan Manyar dan medali emas cabang senam oleh Alwiyah Islamiyah dari SD Negeri Bedilan 2. Robbach menyerahkan penghargaan kepada Mohammad Nizar siswa Sekolah Luar Biasa Kemala Bhayangkari yang mampu memainkan alat musik piano secara otodidak. Sedangkan Adam Pahlevi Baihaqi siswa SMP Negeri 1 Gresik yang berhasil menyusun buku program Informasi teknologi (IT) berjudul Build and Hack your Blogger Now diberi penghargaan khusus.
Sementara itu di Lamongan sekitar 500 siswa siswi SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) melakukan atraksi senam sehat keluarga Indonesia (SKI) sebagai pembuka peringatan Hardiknas. Masfuk menyatakan pembangunan pendidikan di Indonesia selama ini telah mengalami kemajuan, tetapi banyak juga persoalan pendidikan yang harus diselesaikan.
Dalam kurun waktu tahun 2005-2007, hasil pendanaan massal pendidikan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah membebaskan 70,3 persen murid SD/MI dan SMP/MTs dari pungutan biaya operasional. Peningkatan kualifikasi, kompetensi dan sertifika si pendidik dan tenaga kependidikan secara massal pada 2007 mencapai 81.800 guru hingga Sarjana dan Diploma IV, serta 8.540 dosen hingga Magister (S2)/Doktoral (S3). Secara nasional telah dilakukan sertifikasi untuk 147.217 guru, membacakan sambutan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo.
Terkait E-Learning, hingga akhir 2007 telah tersambung dengan jaringan pendidikan nasional (jardiknas). Zona sekolah telah tersambung di lebih dari 10.000 sekolah. Sedangkan di perguruan tinggi tersambung di 82 perguruan tinggi negeri, 133 perguruan tinggi swasta serta 36 unit pendidikan belajar jarak jauh Universitas Terbuka yang melayani 60 persen dari populasi mahasiswa.
ACI
Sumber : KOMPAS
Guru Merasa Diperlakukan Habis Manis Sepah Dibuang
JAKARTA, SELASA - Para guru yang baru pulang mengabdi sebagai guru tidak tetap tetap bagi anak-anak Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Sabah, Malaysia merasa diperlakukan habis manis sepah dibuang. Mereka menuntut manajemen program itu diperbaiki.
Terdapat 50 guru yang baru saja habis masa kontraknya dan kembali ke Tanah Air akhir Agustus lalu. Tadinya ada 109 guru pemerintah Indonesia tersebar di sejumlah daerah perkebunan kelapa sawit di Sabah. Mereka menyampaikan keluhan tersebut dalam jumpa pers di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Selasa (2/9).
Ketua Forum Guru Tidak Tetap di Sabah, Tetep Saipul mengatakan, mereka bekerja tanpa mengetahui secara jelas MoU antara pemerintah, pemerintah Malaysia, dan Humana Child Aid Society. Humana merupakan organisasi nonpemerintah pengelola pusat bimbingan belajar bagi anak TKI. Guru tidak tetap asal Indonesia yang terseleksi dan berpendidikan minimal strata satu itu kemudian ditempatkan di pusat-pusat belajar yang dikelola Humana. Mereka dikontrak selama dua tahun oleh pemerintah Indonesia.
Kondisi guru juga memprihatinkan. Sebagian dari mereka tinggal di sekolah tanpa fasilitas dasar memadai seperti keberadaan kamar mandi. Mereka juga harus mengajar multigrade. Supervisor Guru Tidak Tetap yang menangani anak-anak TKI di Sabah dari Departemen Pendidikan Nasional, Kamal Fikri mengungkapkan, para guru memang bekerja dalam kondisi yang berat dan melampui batas kewajiban mereka. Permasalahan pendidikan anak TKI di Malaysia sangat kompleks, ujarnya.
Akan tetapi, pengabdian mereka tersebut tidak berbalas pengalaman manis. Gaji mereka kemudian menjadi persoalan. Mereka seharusnya mendapat Rp 6.032.000 per bulan. Namun, yang diterima hanya Rp 4.937.500 lantaran dipotong administrasi pembelajaran sebesar Rp 1.050.000. Padahal, guru-guru tidak merasakan hasilnya, begitu pula dengan potongan asuransi yang menurut guru tidak banyak bermanfaat. Guru juga tidak mendapatkan pelayanan yang layak dari Malaysia . Saat sakit mereka harus mengeluarkan biaya lagi. Padahal, biaya asuransi setiap guru berjumlah 800 RM atau sekitar dua juta rupiah. Salah seorang guru, Murnilawati, bahkan sempat tidak mendapat gaji selama enam bulan. Rapelannya baru diterima sesampainya di Indonesia dan itupun setelah diklaim, ujarnya. Sebagai guru tidak tetap, nasib mereka sepulangnya ke tanah air juga belum ada kejelasan atau menjadi pengangguran.
Kepergian mereka ke Malaysia dengan seremonial meriah dan diantarkan para pejabat Departemen Pendidikan Nasional, Wakil Presiden RI dan Menteri Pendidikan Nasional. Namun, proses pemulangan mereka jauh berbeda. Tidak ada satu pun pejabat dan tim dari Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas yang menyambut mereka di Sabah seperti saat pemberangkatan dulu. Mereka juga sempat kekurangan dana kepulangan sehingga supervisor mereka harus meminjam uang sekitar 2.000 RM dari Humana.
Sesampainya di Jakarta, tempatnya di Wisma Handayani, hanya dua orang staf PMPTK yang menyambut dan diakhiri ucapan terima kasih serta pemberian surat keterangan telah melaksanakan tugas di Sabah. "Setelah itu pergi meninggalkan kami di wisma sampai saat ini. Kami merasa sebagai guru, habis manis sepah dibuang," ujar Khoerul Wajid yang juga wakil Koordinator Batch I program itu. Agar terdapat perbaikan, mereka meminta adanya evaluasi komprehensif terhadap program pengiriman guru untuk anak TKI di Sabah, Malaysia baik mengenai keberadaan anak TKI maupun guru yang mengabdikan diri di sana.
Indira Permanasari S
sumber:www.kompas.com