Senin, 16 Maret 2009

40.000 Kursi untuk Pendidikan Profesi Guru

Rabu, 22 Oktober 2008 | 11:32 WIB

JAKARTA,RABU-Pendidikan profesi guru yang akan dilakasanakan pertama kalinya untuk calon guru pada 2009 dialokasikan hanya untuk 40.000 orang.

Pembatasan kuota calon guru TK-SMA/SMK ini selain untuk mejaga kualitas guru juga untuk menyediakan kebutuhan guru yang sesuai kebutuhan riil di lapangan.

"Pendidikan profesi guru ini terbuka untuk lulusan S-1 pendidikan dan nonkependidikan. Nanti diseleksi mana yang layak memenuhi kriteria untuk jadi guru yang bisa ikut pendidikan profesi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Fasli Jalal, di Jakarta, Rabu (22/10), usai menghadiri E-9 Senior Meeting.

Menurut Fasli, pemerintah akan menunjuk lembaga pendidik dan tenaga kependidikan (LPTK) yang berhak membuka pendidikan profesi. Setiap LPT diberi kuota oleh pemerintah. Pendidikan profesi untuk guru TK dan SD diikuti selama satu tahun. Pesertanya sarjana pendidikan Guru TK dan SD. Adapaun untuk guru mata pelajaran, pendidikan profesi selama enam bulan. Untuk pendidikan profesi bagi guru mata pelajaran ini bisa diikuti sarjana pendidikan dan nonpendidikan.


ELN

sumber:www.kompas.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar