Senin, 02 Maret 2009

Ujian Nasional Hasilkan Peserta Didik Bermutu



Senin, 4 Februari 2008 | 19:23 WIB

DEPOK, SENIN - Ujian Nasional (UN) diselenggarakan Departemen Pendidikan Nasional bukan tidak ada gunanya. Salah besar jika ada anggapan UN hanya menguntungkan peserta didik di sekolah-sekolah perkotaan dan merugikan peserta didik sekolah pedesaan. UN diadakan untuk menghasilkan peserta didik yang bermutu. Sumberdaya manusia bermutu hanya dapat diwujudkan dengan pendidikan yang bermutu pula.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi X DPR RI Hj Aan Rohanah, pada seminar Ujian Akhir Nasional sebagai Sarana Peningkatan Mutu Pendidikan Indonesia dalam Era Globalisasi, di hadapan para guru dan siswa peserta Olimpiade Ilmu Sosial di Kampus FISIP Universitas Indonesia, Senin (4/2) di Depok.

"Mutu sumberdaya manusia faktor yang sangat menentukan bagi kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa. Karena itu Pemerintah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Perlu dilakukan berbagai upaya untuk peningkatan mutu, serta pemantauan dan pengendalian mutu pendidikan," ujarnya.

UN tidak untuk semua mata pelajaran, tetapi hanya pada mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam. Tujuannya menilai pencapaian kompetisi lulusan secara nasional pada mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam. Juga untuk pemetaan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan sampai tingkat nasional. Kemudian, mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu.

Menurut Hj Aan Rohanah, UN dapat memacu sekolah untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan lulusan yang bermutu, menumbuhkan daya kompetitif sekolah untuk mencapai standar nasional dan internasional. UN dapat menjadi perekat antardaerah di era otonomi saat ini dalam kerangka suatu sistem pendidikan nasional.

"Dalam pelaksanaannya perlu dikembangkan sistem yang efisien, efektif, dan akuntabel serta dapat mendukung upaya peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.Kemudian didukung oleh regulasi, tenaga profesional, bahan ujian, serta teknologi penilaian yang tepat," tandas anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu.

UN perlu dilanjutkan dengan penyempurnaan, di mana biaya ujian tetap ditanggung pemerintah, peningkatan mutu soal, obyektivitas penskoran, keamanan soal, kredibilitas pengawasan. Perlu dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan ujian ujian yang jujur.

Aan Rohanah berpendapat, karena terdapat sejumlah sekolah memiliki indikasi terjadi kecenderungan atau bertindak tidak obyektif dalam pelaksanaan UN, maka sebaiknya ada lembaga independen, dengan perangkat yang mencukupi, memiliki kewenangan dan otiritas penuh dalam melaksanakan UN.

Tentang dampak positif UN, Aan Rohanah mengutip hasil studi/kajian yang dilakukan Universitas Negeri Yogyakarta (2004) dan Lembaga Studi Pembangunan Indonesia (2005), di mana UN membuat siswa termotivasi lebih rajin belajar, guru termotivasi lebih giat mengajar. Orangtua lebih memperhatikan proses pembelajaran anak. Dan kepala sekolah termotivasi untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di sekolah.

Sedangkan hasil UN dimanfaatkan untuk pemetaan mutu lulusan satuan pendidikan tingkat kabupaten/kota.Pertimbangan pencapaian kompetensi untuk perbaikan perncapaian kompetensi. Pemberian bantuan edukasi dan finansial bagi sekolah yang masih rendah capaian kompetensinya.Salah satu pertimbangan kelulusan dari satuan pendidikan.Diharapkan dapat memotivasi peserta didik dan pendidik untuk bekerja lebih baik. Juga dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pembelajaran pada tingkat satuan pendidikan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar