Sabtu, 18 April 2009

220 Sekolah Swasta Belum Terapkan Jam Masuk 06.30

Jumat, 27 Februari 2009 | 16:51 WIB

JAKARTA, JUMAT — Sebanyak 220 sekolah swasta (SD, SMP, SMA) hingga hari ini belum menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30. Mereka tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, yakni Jakpus 27, Jakut 40, Jakbar 34, Jaksel 78, dan Jaktim 41.

Demikian hasil evaluasi 13 Februari yang disampaikan Ketua Persatuan Komite Sekolah DKI Jakarta, Bambang Supomo, saat memberikan pemaparannya di Gedung Balai Pelatihan Pendidikan Kejuruan (BPPK) di Jakarta Pusat, Jumat, (27/2)

Menurut Agus Budiman, Sekjen Dewan Pendidikan DKI, alasan sekolah swasta tidak menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 karena menurut mereka peraturan yang ada belum mampu menuntaskan kemacetan.

"Karena keraguan ini, alasan pemda memajukan sekolah, ditolak," katanya. "Memang awalnya dapat mengatasi kemacetan, tapi itu pun sesaat. Semakin ke sini diamati hanya menggeser kemacetan dari pukul 7 menjadi 5 subuh," tambah Agus.

Alasan kedua, belum siapnya orangtua siswa menyiapkan anak-anaknya untuk bangun pagi. Agus mengingatkan, untuk kebijakan seperti itu seharusnya diikuti penambahan sarana prasarana, seperti penambahan ruas jalan dan juga bus sekolah.

"Sarana prasarana plus jalan, kalau bisa kebutuhan konsumsi pemerintah wajib memenuhi. Kebijakan itu kan jalan kalau didukung sarana prasarana," paparnya.

C2-09

sumber:www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar