Sabtu, 18 April 2009

Guru Bantu di Jakarta Sulit Jadi PNS

Selasa, 21 Oktober 2008 | 17:44 WIB

Guru bantu di DKI Jakarta tidak mudah diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Posisi guru bantu di Jakarta berbeda dengan guru bantu di daerah lain di Indonesia. Umumnya, guru bantu di Jakarta mengajar di sekolah swasta, bukan di sekolah negeri.

"Pemerintah dalam memanfaatkan guru bantu di DKI Jakarta dan di daerah lain berbeda. Kalau di daerah, guru bantu dimanfaatkan untuk sekolah-sekolah negeri, tetapi khusus di DKI Jakarta guru bantu dimanfaatkan di sekolah-sekolah swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Margani Mustar, di Jakarta, Selasa (21/10).

Ia menyampaikan hal itu untuk menyikapi tuntutan para guru bantu jadi PNS. Posisi guru bantu di Jakarta yang demikian, kata dia, menyulitkan Pemprov DKI Jakarta. "Kalau guru swasta itu diangkat menjadi guru PNS dan kemudian ditempatkan di sekolah negeri, maka sekolah swasta pasti akan protes, sebaliknya jika guru-guru tersebut akan ditempatkan di sekolah swasta maka pemerintah DKI Jakarta belum punya cukup uang untuk menggaji guru bantu tersebut," ungkapnya.

Ia mengatakan, kemauan baik pemerintah sudah cukup tinggi terhadap guru bantu ini. "Mereka setiap bulan diberi tunjangan kesejahteraan sebesar 500 ribu dan ini tidak terjadi di daerah lain, padahal jumlah guru bantu di Jakarta ini mencapai 2000 orang," katanya.

Ia juga mengakui permasalahan guru bantu ini akan terus berlarut-larut karena ada masalah administrasi pegawai antara pusat daerah yang belum tuntas. "Jadi selama masalah administrasi ini belum selesai maka permasalahan guru bantu ini tidak akan selesai," katanya. Pihaknya yakin jika pemerintah pusat punya niat kuat untuk mengangkat guru bantu, maka persoalan administrasi itu akan selesai.

EGP
Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar