Sabtu, 18 April 2009

Standar UASBN Rendah

Sekolah Ingin Semua Siswa Lulus
Jumat, 16 Mei 2008 | 00:24 WIB

Jakarta, kompas - Sekolah rata-rata menetapkan standar kelulusan yang rendah dalam pelaksanaan ujian akhir sekolah berstandar nasional atau UASBN untuk tingkat sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah. Hal ini disebabkan pihak sekolah tidak ingin ada siswanya yang tidak lulus UASBN sehingga merusak reputasi sekolah.

Dalam pelaksanaan UASBN yang pertama kali ini, setiap sekolah memang diberikan keleluasaan menentukan standar kelulusan siswa-siswanya. Jika standar kelulusan tinggi, secara tidak langsung menunjukkan mutu lulusan sekolah bersangkutan. Namun, kenyataannya, banyak sekolah menetapkan standar kelulusan rendah, bahkan di bawah 3, untuk tiga mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA, agar semua siswanya lulus.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas dari berbagai wilayah, Kamis (15/5), standar kelulusan rendah bukan hanya di sekolah dasar daerah terpencil, tetapi juga di kawasan perkotaan. ”Dengan sarana sekolah yang sangat terbatas, sekolah tidak berani menetapkan standar kelulusan tinggi, rata-rata berkisar 2 hingga 2,28,” kata Sudarman, pengawas sekolah di Kecamatan Cibinong, salah satu daerah di pinggiran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. ”Yang penting siswa lulus sehingga bisa melanjutkan ke SMP,” ujarnya.

Turman, Kepala SDN Nanggung, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengatakan, sekolah menetapkan nilai minimal lulus untuk Bahasa Indonesia 3, IPA 3, dan Matematika 2,5. Penetapan nilai minimal di sekolah rendah karena disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga siswa yang umumnya tidak sanggup membayar biaya les di luar yang disediakan sekolah.

Omang Adiwijaya, Kepala SDN Percontohan Lubang Buaya 12 Jakarta, mengatakan, sekolah menetapkan nilai minimal lulus UASBN Bahasa Indonesia 3, Matematika 2, dan IPA 3. ”Lebih baik standar lulusnya rendah, tetapi nilai yang dicapai para siswa bisa di atas standar itu,” kata Omang.

Rukmini, Kepala SDN Percontohan Kelapa Dua Wetan 01 Jakarta, menetapkan nilai minimal lulus Bahasa Indonesia 4, Matematika 3, dan IPA 4 dengan mempertimbangkan kemampuan siswa.

Direktur Pendidikan TK/SD Depdiknas Mudjito AK mengatakan, sekolah menetapkan standar kelulusan rendah karena UASBN baru pertama kalinya dilakukan sehingga kemampuan siswa masih diduga-duga.

”Meski kelulusan siswa SD terkesan lebih mudah, tidak berarti sekolah bisa sembarangan menentukan standar kelulusan. Sebab, besarnya standar kelulusan ini bisa dijadikan bahan
penilaian masyarakat terhadap mutu sekolah yang bersangkutan,” kata Mudjito. (ELN/INE)



sumber:www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar