Sabtu, 18 April 2009

Guru Harus Bisa Susun Kurikulum Tingkat Sekolah

Rabu, 6 Agustus 2008 | 16:00 WIB

GRESIK, RABU - Pada tahun ajaran 2009/2010 tahun depan para guru harus bisa menyusun kurikulum di tingkat sekolah. Pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Heru Mulyanto, saat pendidikan dan latihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP di Gresik Rabu (6/8) menjelaskan sesuai Kepmendiknas No 16 tahun 2007, tahun ajaran 2009/2010 semua satuan pendidikan harus menjalankan KTSP.

"Kalau dulu kurikulum disusun terpusat, ke depan masing-masing guru harus mampu menyusun kurikulum di sekolahnya. Pentingnya peningkatan kompetensi guru, karena tak ada sekolah baik tanpa guru yang baik," kata Heru.

Ketua Panitia Program Diklat KTSP, Husnul Khuluq, mengatakan, Diklat KTSP angkatan pertama diikuti 40 guru Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Gresik. Diklat KTSP dilaksanakan selama 10 kerja mulai Rabu (6/8) hingga 20 Agustus mendatang.

Diklat terselenggara atas kerja sama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Guru mendapatkan materi pengembangan silabus, pengembangan pakem (pendidikan aktif kreatif enak menyenangkan) dan penilaian mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengatahuan Sosial.

Bupati Gresik Robbach Ma'sum mengatakan pentingnya diklat KTSP untuk meningkatkan sumber daya para guru agar tidak tergilas teknologi. Selain itu guru sebagai pendidik harus mengerti secara detil pelajaran dan perkembangan.

"Guru jangan merasa pinter. Ada satu kasus, murid ternyata lebih pinter dari gurunya, karena murid lebih banyak tahu dari internet. Sedangkan gurunya tetap mengajar dengan metode yang sama sejak nabi Adam dulu. Kalau sesat jangan sesatkan kepada yang lain," kata Robbach.





Adi Sucipto

sumber:www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar