Sabtu, 18 April 2009

Tidak Boleh Ada Perpeloncoan Siswa Baru

Kamis, 10 Juli 2008 | 20:43 WIB

BANDUNG, KAMIS - Kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2008/2009 dimulai serentak, Senin (14/7) mendatang. Di masa pengenalan sekolah, dilarang adanya praktik-praktik perpeloncoan. Sekolah pun diwajibkan melakukan pembinaan terhadap organisasi siswa untuk menghindarkan praktik negatif ini.

Kegiatan pengenalan yang biasanya diberi nama masa orientasi sekolah pun mulai tahun ini diganti menjadi Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sesuai dengan namanya, kegiatan lebih diarahkan untuk mengenalkan siswa dengan lingkungan sekolah mulai dari program, budaya, hingga kurikulum pembelajarannya.

Dikenalkan pula strategi pembelajaran yang efektif di sekolah. "Perpeloncoan itu dilarang," ujar Kepala SMAN 2 Kota Bandung, Teddy Hidayat, Kamis (10/7). Kegiatan MPLS ini pun hanya berlangsung singkat, yaitu dua hari, berturut-turut Senin (14/7) dan Selasa (15/7). Ini diatur di dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Nomor 421.7/530-PSMTH/2008.

Yang lebih positif, kegiatan latihan kepemimpinan siswa pun ikut dimasukkan di dalam rangkaian MPLS ini. Tepatnya, mulai 16-19 Juli ini. Menurutnya, kegiatan macam ini akan lebih bermanfaat bagi siswa. Sebab, materi pengenalan lingkungan sekolah yang disampaikan nantinya bisa menjadi bekal strategi siswa untuk berhasil dalam belajar.

Menyinggung soal potensi munculnya praktik perpeloncoan di sekolah, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 5 Kota Bandung, Rahmat Effendi mengungkapkan, itu bisa dihindari lewat pembinaan dan sosialisasi memadai kepada para siswa senior di kelas XI dan XII. Ia optimis, di sekolahnya tahun ini tidak akan muncul perpeloncoan. Apalagi, sejak tahun-tahun sebelumnya, praktik negatif ini telah dilarang.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kota Bandung, Ajat Sudrajat mengungkapkan, antisipasi praktik perpeloncoan telah menjadi perhatian serius bersama para kepala sekolah. "Kepala-kepala sekolah dan para pembina kesiswaaan telah berkumpul dua hari lalu untuk membicarakan ini (MPLS). Dalam rapat ditegaskan lagi tidak boleh ada perpeloncoan," ujarnya.

Ajat menjelaskan, para pembimbing pun telah diarahkan untuk melakukan kontrol pembinaan kepada siswa selama kegiatan MPLS berlangsung. "Yang dibolehkan adalah penegakan disiplin. Bukan perpeloncoan," ucapnya kemudian. "Jika ditemui perpeloncoan oleh siswa, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi pembinaan. Namun, masih dalam konteks yang edukatif," sambungnya.

Perilaku agresif

Sri Rahayu Astuti, psikolog perkembangan remaja dari Universitas Padjadjaran, mengatakan, pada prinsipnya, usia remaja seperti siswa tingkat SMA berpotensi memiliki perilaku agresif. Perilaku yang mengarah intimidasi ke orang lain ini potensial muncul di perpeloncoan.

"Perilaku agresif ini tidak hanya dalam bentuk fisik misal kekerasan, melainkan juga verbal macam kata-kata ejekan," katanya. Risiko perilaku agresif siswa lebih senior ini makin tinggi mengingat usia remaja adalah fase pengenalan diri dan emosi. Cara yang efektif mengatasi pesoalan ini adalah melalui bimbingan intensif dari orang dewasa.

JON

sumber:www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar